Selasa, 24 April 2012

IDENTITAS (APA DAN SIAPA) PENATUA[1]



Untuk memahami makna judul (Identitas/Apa dan siapa/ Penatua) dia atas maka langkah awalnya adalah melihat proses munculnya jabatan penatua itu dalam gereja mula-mula sesuai dengan kesaksian Alkitab, dan bagaimana jabatan itu juga akhirnya diadopsi sampai gereja Batak yang pertama didirikan oleh Misionaris Nomensen hingga tetap diberlakukan pada gereja masa kini.
Munculnya Jabatan Penatua dalam Perjanjian Baru (Gereja Mula-Mula)
Pada awal berdirinya  gereja yang diyakini terjadi pada hari pentakosta (kis 2) hanya ada 2 status dalam gereja yakni Para Murid Yesus langsung (rasul) dan orang orang percaya. Rasul  dalam hal ini adalah murid Yesus yang bertemu dan bersama-sama dengan Yesus yang sudah bangkit, oleh karena itu Yudas iskariot meski salah satu murid Yesus tidak termasuk sebagai rasul sebab ia tidak bertemu dan bersama-sama dengan Yesus yang bangkit. Sedangkan Paulus disebut rasul meski tidak murid Yesus langsung, karena dia bertemu dengan Yesus yang bangkit itu ( 1 Kor 9: 1; Rom 16: 7; 2 Kor 8: 23; Fil 2:25). Para rasul ini dalam perjalanan penginjilan akhirnya memiliki para pengikut yang disebut dengan pemberita-pemberita Injil yang semakin memperluas berdirinya gereja. Selanjutnya Para rasul merasa tidak puas karena harus melalaikan Firman Allah untuk melayani meja , maka dipilihlah 7 orang Diaken yang membantu mereka dalam melayani orang miskin (kis 6:1-7). Setelah orang percaya semakin banyak maka diperluakanlah gembala-gemabala  yang kemudian dikenal dengan sebuatan penatua dan Pengajar-pengajar yang selanjutnya disebut para guru yang focus pada ajaran. Pengajar-pengajar dan Gembala itu membutuhkan pemimpin oleh karena itu muncullah “penilik jemaat” yang berfungsi untuk menilik pelayanan Pengajar-pengajar dan para gemabla apakah ia menguasai diri dan ajarannya.   
Istilah penatua pada awalnya dipinjam dari sinagoge Yahudi. Di Lingkungan Yahudi, setiap sinagoge mempunyai badan penatua yang terdiri dari pemimpin, ahli-ahli taurat dan imam-imam besar ( Kis 4: 5-8:23). Mereka berfungsi sebagai badan peradilan dan pemerintahan. Istilah dan jabatan penatua (Yunani: Presbyteros), sebagai jabatan gerejawi pada jemaat lokal dalam Alkitab pertama sekali ditemukan di Jemaat Yerusalem, yakni pada waktu pengumpulan bantuan bagi orang Kristen Yahudi yang mengalami kelaparan (Kis 11 :30). Para penatua inilah yang menerima bantuan yang dikirim dari jemaat Anthiokia untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkannya. Kemudian istilah penatua itu juga muncul dijemaat-jemaat yang non-Yahudi, seperti jemaat di Efesus ( Kis 20: 17dst). Istilah penatua ini selalu muncul dalam bentuk jamak, yang berarti di dalam sebuah jemaat mereka bertugas sebagai BADAN atau sebuah MAJELIS.
Sampai pada  abad pertama jabatan Penatua dan Penilik jemaat merupakan satu jabatan yang tugasnya untuk mengajar dan memimpin jemaat. Mereka merupakan gembala sekaligus sebagai guru yang menetap. Merekalah yang membina pelaksaanaanm menjalankan disiplin dan tugas pastoral serta mengatur pemakaian harta gereja. Mereka biasanya dipilih  dari antara orang-orang yang pertama sekali bertobat dari kalangan warga jemaat itu, bukan dari yang baru bertobat (bnd, I Tim 3:6). Para penatua ini ditetapkan dan diangkat oleh rasul-rasul  atau utusannya melalui doa dan penumpangan tangan dan setelah berdoa dan berpuasa mereka diserahkan kepada Tuhan untuk memulai pelayanannya ( band Kis 14:23; Titus 1:5; Tim 5: 22; II Tim 1:6).
Sejak awal para penatua ini telah ambil bagian dalam pemgambilan keputusan terhadap berbagai masalah yang dihadapi gereja bersama dengan para rasul (bnd. Kis 15:2-6; 22-23; Kis 16: 4). Itulah sebabnya sampai saat ini dalam pelayanan ditengah jemaat penatua senantiasa memiliki peranan dalam penetapan keputusan dalam kehidupan pelayanan jemaat bahkan di GKPI turut serta juga dalam Sinode Agung yang menjadi pengambil keputusan tertinggi dalam tubuh GKPI. Selanjutnya dapat dilihat tugas para penatua itu antara lain menggembalakan kawanan domba Allah dengan sukarela dan sesuai dengan kehendak Allah (1 Pet 5:1-3) dan mendoakan serta mengoleskan minyak pada orang sakit ( Bnd Yak 5:14) serta sebagai pengatur rumah Allah (Titus 1:5-9).
Apa Beda Pendeta dengan penatua?? Sesungguhnya istilah pendeta tidak dikenal dalam PB, tetapi Penatua disebutkan disebut 67 kali dalam berbagai arti dan konteks. Jabatan penatua atau presbiter (Yun. Presbuteros, harfiah yang dituakan, yang berpikir matang, sesepuh) diambil alih dari tradisi agama Yahudi dan mulai dipakai di gereja mungkin sekitar satu dasawarsa setelah kelahiran gereja pertama. Di sini belum disebut tentang pembedaan tugas di antara presbiter. Kemudian terjadi perkembangan. Dalam surat terbitan tahun 140, yakni 1 dan 2 Timotius serta Titus, mulai disebut tentang pembedaan jabatan presbiter/penatua. Di situ tertulis, “Penatua-penatua yang baik pimpinannya patut dihormati dua kali lipat, terutama mereka yang dengan jerih payah berkhotbah dan mengajar” (1 Tim. 5:17). Dalam teks aslinya lebih tampak adanya dua macam penatua, yaitu proetootes presbuteroi (harfiah: penatua-penatua pengatur) dan logoo kai didaskalai presbuteroi (harfiah: penatua-penatua pengkhotbah dan pengajar). Jabatan penatua pengatur disebut lagi dalam Tit. 1:5-9 ketika dicatat prasyarat jabatan penatua. Dalam ayat 5 tertulis, “Sebab sebagai pengatur rumah Allah...” (Yun. oos theou oikonomon). Boleh dikata pekerjaan penatua pengajar (didaskalia presbuteroi) pada zaman itu sejajar dengan apa yang sekarang kita sebut Pendeta. Empat belas abad kemudian, sebagai bagian dari upaya reformasi, Calvin menghidupkan kembali perbedaan jabatan presbiter, yaitu di satu pihak presbiter pengajar (teaching elder, lerend ouderling) dan di lain pihak presbiter pengatur (ruling elder, heersend ouderling). Selanjutnya presbiter pengajar lambat laun berkembang menjadi pelayan Sabda atau prediker dan kemudian menjadi predikant atau pendeta.[2]
 Dalam gereja bersistem presbiterial-sinodal seperti GKPI  pengambilan keputusan dan pimpinan bukan ada pada dua atau tiga orang tertentu, melainkan pada suatu presbiterium atau sidang para presbiter atau majelis para presbiter yang dalam tata gereja GKPI dikenal dengan Majelis Jemaat. Dalam 1 Tim. 4:14 dipakai istilah “sidang penatua” (Yun. tou presbutoriou, harfiah: rapat para presbiter atau majelis para presbiter). Majelis presbiter ini terdiri dari presbiter pengajar dan presbiter pengatur  atau Pendeta dan Penatua. Oleh karena itu dari sisi tugas dan tanggung jawab Pendeta dan penatua tidaklah jauh beda, karena sesunguhnya pendeta itu adalah Seorang penatua Pengajar. Beda pendeta dengan penatua hanya 2 yakni : mengecap mendidikan teologia dan Bekerja/melayani secara full time, itulah sebabnya dapat dikatakan Pendeta itu adalah Penatua FULL TIME[3].

Munculnya para sintua pada gereja Batak
Dalam jemaat pertama yang didirikan oleh Nomensen ditunjuklah 4 orang dari warga jemaat untuk membantu dalam bidang penggembalaan, perawatan orang sakit dan dan dalam pelayanan Firman. Mereka ditunjuk bukan karena sudah di didik, tetapi mereka menjalankan tugasnya atas penilaian Nomensen sendiri (mengikuti pola perengrutan penatua di Perjanjian Baru, dimana para rasul yang memilih dan menetapkan penatua) , bahwa mereka menunjukkan kemampuan untuk itu. Mereka menjalankan tugasnya dengan sukarela tanpa imbalan gaji. Diangkatnya Sintua/penatua ini adalah suatu proses belajar bagi jemaat untuk melihat bahwa iman mereka sebagai tanggungjawab sendiri. Ketika penginjilan makin menyebar didaerah Silindung, diangkatlah dua orang penatua untuk setiap kampung. Mereka berperan penting untuk pengembangan injil dikampungnya. Selain itu mereka juga ditugaskan untuk  mnegunjungi kampung-kampung disekitarnya, yang belum Kristen, dalam hal inilah para penatua memiliki tugas untuk melakukan kunjungan keluarga pada anggota jemaat di wik/daerahnya, sambil berusaha mencari domba yang hilang yang belum perccay di kampung lain. Lothar Scheider merumuskan peranan mereka sedemikian indah, demikian : Di kampung yang kebanyakan penduduknya masih parbegu, para penatua itu mewakili gereja. Di kampung-kampung yang didalamnya telah didirikan jemaat-jemaat cabang, kehidupan jemaat berkisar di sekitar-jemaatma  mereka, malahan para penatualah yang menjadi “gembala yang sebenarnya”  dari jemaat-jemaat desa itu. Dalam dasawarsa pertama tak terbayangkan beratnya menjadi sintuap yakni penatua jemaat karena hal itu berarti menjadi pembantu zendeling. Tetapi , dengan semakin mantapnya kekuasaan colonial, maka jabatan itu menjadi jabatan yang disukuai (Screiner Lothar, Injil dan Adat, hal 49-50)
Dalam perkembangannya hingga masa gereja modern saat ini jabatan penatua ini  menjadi salah satu intrumen penting dalam tugas pelayanan di gereja meski beberapa gereja memiliki peraturan yang berbeda dalam cara pengangkatan para penatua ini. GBKP dan GPIB misalnya memakai system periodik dan pemilihan secara terbuka, sementara gereja lain seperti HKBP dan GKPI misalnya memilih system penrengkrutan penatua dari usulan anggota jemaat yang ada dalam Wijk/sector/lingkungan yang bersangkutan kepada Pengurus Harian Jemaat untuk seterunya di ajukan kepada pendeta untuk diteliti sesaui dengan persyaratan yang berlaku. Setelah dinyatakan sesaui dengan persyaratan maka akan diadakan pembinaan bagi calon penatua selama paling tidak 1 tahun dengan meliputi materi yang sudah ditentukan. Setelah itu baru dilaksanakan penahbisan, dan jabatan ini akan berlaku seumur hidup tidak system periodic.[4]
APA DAN SIAPA PENATUA ITU?
Dari penjelasan singkat tentang proses muncul dan berkembangnya jabatan penatua mulai dari gereja Mula-mula hingga gereja modern saaat ini maka dapat disimpulkan bahwa Penatua adalah satu jabatan gerejawi, yang dimunculkan demi memperlancar pelayanan penggembalaan, pengajaran dan penerapan disiplin dalam kehidupan gereja local secara khusus dan gereja secara sinodal pada kasus-kasus tertentu. Penatua adalah jabatan yang diemban atas penunjukkan Rasul, Jemaat, yang dilihat sebagai perpanjangan tangan TUhan Yesus. Itulah sebabnya kuasa Penatua adalah kuasa Rohani atau Kuasa Firman dan bertanggung jawab pada Allah secara langsung.  Penatua adalah jabatan yang diemban secara sukarela, tanpa paksaan dan bukan jabatan untuk memperoleh keuntungan karena jabatan ini tidak memilik system penggajian, dan bukan juga diterima oleh karena ikut-ikutan, tetapi harus betul-betul menerima dan melaksanakan tugas kepenatuaan itu secara tulus dan sukarela. Penatua adalah rekan sekerja pendeta dan pelayan tahbisan lainya dalam gereja yang bertugas untuk memperlengkapi seluruh warga gereja untuk membangun gereja dan mendewasakan iman warga gereja (band Ef 4:11-16). Oleh karena itu penatua adalah pelayan yang melayani bukan untuk dilayani, sebagaimana Kristus datang bukan untuk dilayani, tetapi untuk melayani (bnd Markus 10:45)
  Siapakah Penatua?  Seseorang yang terpanggil dan diproses untuk menjadi seorang Penatua pada hakikatnya dia sedang mengemban suatu “panggilan spiritual” (rohani).  Sebab dalam mengemban tugas sebagai seorang Penatua, seseorang dipercaya untuk secara formal melaksanakan tugas panggilan sebagai hamba Tuhan yang melayani jemaat.  Pelayanan seorang Penatua tidak bersifat individual, tetapi dilaksanakan bersama-sama dengan para Penatua yang lain dan Pendeta. Karena itu syarat utama untuk melaksanakan jabatan Penatua adalah mengutamakan kualitas rohani yang baik dan dapat diteladani, serta mampu bekerja sama dengan para Penatua dan Pendeta. Oleh karena itu kuasa yang dimiliki oleh Pendeta dan Penatua bukan kuasa jabatan, kuasa militer, Kuasa IPTEK, kuasa Ekonomi atau kuasa adat. Melainkan “KUASA SPIRITUAL” YAITU KUASA ROH DAN FIRMAN.
Oleh karena itu Penatua tidaklah cukup hanya mengajar, tetapi juga apakah dia dapat menjadi penasihat yang bijaksana dan teladan dalam kehidupan  sehari-hari. Karena makna seseorang yang dipanggil untuk menjadi seorang Penatua bukan hanya saat dia bertugas di gereja; tetapi juga apakah dalam kehidupan sehari-hari dia mencerminkan sebagai seorang hamba/pelayan Tuhan di tengah-tengah keluarga dan pekerjaannya.  Nasihat Firman Tuhan yang perlu diperhatikan adalah: “Perhatikanlah semuanya itu, hiduplah di dalamnya supaya kemajuanmu nyata kepada semua orang. Awasilah dirimu sendiri dan awasilah ajaranmu. Bertekunlah dalam semuanya itu, karena dengan berbuat demikian engkau akan menyelamatkan dirimu dan semua orang yang mendengar engkau” (I Tim. 4:15-16). Dan Norma untuk pemberitaan Firman dan pelayanan yang dilaksanakan oleh Pendeta dan penatua adalah  NORMA PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA TUHAN.[5]
Siapakah PENATUA ITU Dalam gereja GKPI?:[6]
1.      Mereka adalah Pelayan dalam Gereja untuk memperhatikan keadaan anggotajemaat yang dipercayakan pada pelayanan mereka. Supaya mereka menegur saudara-saudara yang kelakuannya menyimpang dari ajaran Tuhan kita, atau memberitahukannya kepada BPH Jemaat dan Pendeta, supaya mereka turut berusaha memperbaikinya.
2.      Membimbing warga jemaat, supaya rajin mengikuti setiap kebaktian. Dan kalau diantara mereka ada yang malas, supaya ditanya apa sebabnya.
3.      Membimbing anak-anak supaya rajin datang ke Sekolah Minggu
4.      Mengunjungi irang-orang sakit, dan menolong mereka sesuai dengan kemampuan, tetapi yang terpenting ialah mengingatkan Firman Tuhan kepada mereka dan mendoakan mereka.
5.      Menghibur yang berdukacita karena kemalangan atau kesengsaraan, supaya mereka memperolah pengharapan yang hidup dalam Tuhan
6.      Membimbing orang-orang yang sesat dan penyembah berhala, supaya mereka mengaku kesalahannya dan bertobat; agar mereka turut memperoleh hidup yang kekal disisi Tuhan.
7.      Membantu mempersiapkan segala keperluan pelayanan dalam peribadatan, persembahan dan berbagai usaha untuk kemuliaan Tuhan.
Demikianlah penatua itu memiliki identitas dan tugas-tugas yang jelas sebagai hamba Tuhan, yang berkerja demi dan hanya untuk kemuliaan Tuhan.

Pdt. Dirgos Lumbantobing


[1] Disusun oleh Pdt Dirgos L Tobing, STh dari berbagai sumber sebagai bahan pembinaan calon penatua di GKPI Pos Kebaktian Bukit Indah tahun 2011/2012

[2] Andar Ismael, Phd. Majalah Bahana, 2009
[3] Sebagaimana dikatakan oleh Bapak Bishop GKPI Pdt. P Sipahutar, MTh dalam pembinaan Vikar di PA MAMRE 16 Maret 2011
[4] LIh Persyaratan calon penatua dalam kumpulan peraturan GKPI  BAB 22 hal 129-132
[5] Lihat P3I GKPI Bab XII tentang Jabatan Gerejawi point 5
[6] Lih Tugas-Tugas Penatua didasarkan pada Agenda GKPI Hal 90 adalah sbb

Tidak ada komentar: